Berbagai pendapat pokok pikiran dari masing-masing fraksi DPRD babel disampaikan kepada pihak eksekutif, dan meminta agar pokok-pokok pikiran dari hasil reses para anggota dewan diakomodir dan dimasukan dalam rencana kerja pemerintah provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur segera mengintruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Babel untuk melakukan evaluasi dan rekonsiliasi atas pokok pikiran atau hasil reses, agar harmonisasi hubungan eksekutif dan legislatif selalu terjaga baik.
"Hal-hal yang disampaikan seluruh fraksi ini akan menjadi perhatian kami sebagai evaluasi dan juga PR bersama untuk membuat pembangunan di Babel kedepan menjadi lebih baik lagi," katanya.
Setelah proses dengar pendapat, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyimpulkan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD Babel, menyatakan menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Babel TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda, yang didalamnya mencakup postur pendapatan, belanja, defisit, dan pembiayaan termasuk penerimaan serta pengeluaran.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait