Acara diakhiri dengan melakukan penandatanganan keputusan oleh Gubernur dan Ketua DPRD Babel.
Dalam rapat paripurna itu dihadiri 30 anggota dewan, dengan rincian 26 orang hadir langsung, sementara 4 orang hadir melalui teleconfrence. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya jajaran Forkopimda Babel, Sekda Babel, Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Babel.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait