"Persentase penduduk miskin pada periode Maret 2021 menempati urutan ke 4 terendah se-Indonesia, setelah Bali, DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan, yaitu berada diangka 4,9 persen," jelasnya.
Diungkapkannya, bahwa Provinsi bangka Belitung kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya secara berturut-turut, dan berhasil mempertahankan predikat Reformasi Birokrasi dengan kategori B, dan termasuk dalam enam provinsi terbaik di Indonesia untuk kategori Perencanaan Pembangunan.
"Apapun program pembangunan yang kami kerjakan tentunya memerlukan dukungan dari DPRD, Bupati dan Walikota. Mudah-mudahan kebersamaan ini, dapat kita tingkatkan lagi pada masa yang akan datang. Untuk itu mari kita bersatu padu, bahu membahu dalam membangun Bumi Serumpun Sebalai ini," kata Erzaldi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Hamdani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel dan Gubernur Babel atas pencapaian prestasi dan kinerja Pemprov Babel.
"Atas nama Mendagri RI, kami mengucapkan selamat hari jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang ke-21 tahun", ucapnya.
Ia menuturkan, bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan sebuah daerah otonom yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait