Lebih lanjut dikatakan Robianto, Bawaslu Bateng akan merekrut sebanyak 18 anggota Panwaslu dari enam kecamatan atau sebanyak tiga orang per kecamatan.
"Persyaratannya seperti biasa yaitu usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak tergabung anggota partai politik atau tim kampanye dan tidak berafiliasi dengan partai politik," jelas Robianto.
Dirinyapun memperisilahkan bagi siapa saja untuk mendaftar dan berkontribusi dalam mengawal Pemilu 2024 dengan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan.
"Saat bersamaan dengan rekrutmen anggota Panwaslu, kami juga akan membentuk sekretariat pada enam kecamatan," katanya.
Robianto mengharapkan partisipasi dari berbagai kalangan untuk mengawal proses demokrasi pada Pemilu 2024, melalui pengawasan partisipatif.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait