14 Pemilik THM di Bangka Barat Diminta Segera Urus Perizinan Usaha

Rizki Ramadhani
Suasana rapat sosialisasi terkait perizinan tempat hiburan malam di Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

Pihak pengusaha hiburan malam ini diberikan waktu mulai dari hari ini hingga lima bulan kedepan untuk segera mengurus perizinan tempat usaha tersebut.

"Setelah hari ini sampai 5 bulan kedepannya kami beri waktu untuk membuat izin. Yang kurang dilengkapi. Setelah 5 bulan ini tapi masih saja ilegal kami akan tutupkan. Dan kami pastikan tidak bisa lagi urus perizinannya," ujarnya

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network