Komnas HAM Sebut Telah Terjadi Extra Judicial Killing oleh Sambo

Carlos Roy Fajarta
Komnas HAM menyerahkan laporan penyelidikan pembunuhan Brigadir J kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diwakili Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (12/9/2022). (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

"Telah terjadi secara sistematik apa yang kita sebut sebagai obstruction of justice yang saat ini ditangani penyidik dan timsus Polri," ucap Taufan Damanik.

Dia menyebutkan Komnas HAM wajib menyerahkan laporan penyelidikan suatu kasus kepada Presiden, Menko Polhukam, dan DPR sesuai dengan UU Nomor 39 tahun 1999. Laporan tersebut kata Taufan disusun bekerja sama dengan Komnas Perempuan.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network