Saat ini, DI beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Muntok untuk upaya penyelidikan lebih lanjut.
"Kemudian anggota piket Polsek Muntok dan Sentoji mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 05.30 saat pasar sedang ramai pengunjung. Namun apes aksi pelaku berakhir pilu dan pelaku harus masuk penjara.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait