JAKARTA, lintasbabel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah merebut wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dikelola oleh Singapura. Keberhasilan itu, kata Jokowi, berkat kerjakeras bersama sehingga pengelolaan ruang udara sepenuhnya dikelola oleh Indonesia.
Pengelolaan ruang udara tersebut telah disepakati pada Perjanjian kesepakatan Re-alignment Flight Information Region (FIR) atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dengan Singapura.
"Bapak Ibu dan saudara-saudara sekalian sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Dan berkat kerja keras semua pihak kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022).
"Ini menambah luasan flight information region Fair Jakarta sebesar 249.575 km2," tambahnya.
Menurut Jokowi, kesepakatan FIR merupakan langkah maju pagi penerbangan sekaligus ruang udara Indonesia di kancah dunia.
"Merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Jokowi.
Kesepakatan itu menurut Jokowi juga bisa menjadi momentum untuk memodernisasi peralatan navigasi penerbangan Indonesia.
"Bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," ungkapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait