JAWA TIMUR, lintasbabel.id - Kawasan Wisata Gunung Bromo akan ditutup ketika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memutuskan langkah tersebut, sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM level tiga di seluruh wilayah Indonesia, saat akhir tahun.
Plt Kepala BBTNBTS, Novita Kusuma Wardhani mengatakan, saat ini di Wisata Bromo hanya pintu masuk di Kabupaten Malang yang telah dibuka, seiring turunnya PPKM ke level dua. Satu pintu itu dibuka dari empat pintu akses ke kawasan Wisata Bromo-Tengger-Semeru, yakni melalui Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.
"Jika PPKM level 3, dipastikan wisata Gunung Bromo ditutup. Saat ini yang dibuka dari pintu masuk lewat Kabupaten Malang, karena statusnya di PPKM level 2," kata Novita kepada wartawan pada Sabtu (20/12021).
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menyebut, bahwa pembukaan kawasan taman nasional akan mengacu pada keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"TNBTS akan mengikuti arahan, petunjuk atau kebijakan yang terkait dengan PPKM. Kami di taman nasional akan mengambil kebijakan, sesuai dengan ketentuan dari pusat," kata Sarif dikonfirmasi terpisah oleh MNC Portal.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait