BOGOR, lintasbabel.id - Seorang pria berinisial DD, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena membawa kabur uang resepsi pernikahan, yang sedianya akan berlangsung di wilayah Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, kasus ini berawal dari viralnya informasi di media sosial, terkait adanya dugaan tindak penipuan oleh mempelai pria pada 14 November 2021. Diketahui, pada hari pernikahan dengan calon mempelai perempuan, ternyata keluarga DD tidak hadir dan semua persiapan yang dijanjikan juga tidak ada.
"Kami menindaklanjuti berita viral di medsos, terkait tindak pidana penipuan, dengan modus operandi pernikahan yang rencananya dilaksanakan di Gedung Puri Begawan Kota Bogor pada hari Minggu tanggal 14 November 2021 yang lalu. Pada kenyataannya pada hari H yang direncanakan tersebut mempelai pria (DD) dan keluarganya tidak hadir, bahkan diketahui bahwa pihak gedung Puri Begawan pun menyatakan tidak ada jadwal digunakan pada hari tersebut," kata Hida, Kamis (18/11/2021).
Calon mempelai pria itu, diduga telah menggelapkan uang yang sedianya digunakan untuk menggelar resepsi pernikahan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bogor Timur.
"Diduga bahwa uang yang dititipkan oleh pihak calon mempelai wanita kepada calon mempelai pria (DD) untuk pembayaran sewa gedung, catering dan lain-lain tidak pernah dibayarkan dan dugaan awal digelapkan oleh calon mempelai pria itu," katanya.
Selanjutnya, polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Citayam, sekitar pukul 23.00 pada Rabu 17 November 2021. Kasus dugaan penipuan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait