JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Josua Hutabarat kepada istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.
"Setelah analisis faktual Konstruksi peristiwa disampaikan terkait peristiwa kematian Brigadir J extrajudical killing. Ada dugaan kekerasan seksual di Magelang menjadi latar belakang, terkait dengan perencanaan pembunuhan," ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers kasus ini, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan di Magelang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah merayakan HUT pernikahannya. Kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo sedang tak ada.
"Saat FS tidak berada di Magelang (peristiwa kekerasan seksual)," kata Choirul.
Diketahui, Komnas HAM telah menyerahkan laporan rekomendasi kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Josua ke Mabes Polri, Kamis, (1/09/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait