Polri Pecat Eks Kapolres Bandara Soetta, Terkait Kasus Apa?

Puteranegara Batubara
Sidang KKEP eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja (Foto: istimewa)

Menurutnya, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta. Akibatnya, proses penyidikan yang dilakukan anggotanya tidak sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Kombes Edwin juga diduga menerima uang sebesar 225.000 dolar Amerika Serikat dan 376.000 dolar Singapura dari Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas putusan tersebut, Edwin menyatakan banding. Selain Edwin, dua anggotanya yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A juga diberi sanksi PTDH.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network