PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Adanya pemberitaan mengenai terduga oknum Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang melakukan pemerasan dan penjarahan di salah satu Toko di Kota Pangkalpinang langsung ditanggapi oleh Polda Kepulauan Babel. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi melalui keterangannya mengatakan, pihaknya masih mencari kebenaran dari informasi tersebut yang beredar di media tersebut.
"Kami masih lakukan penyelidikan terlebih dahulu, mencari sumber bahan keterangan atau sumber keterangan dari Korban, siapa korbannya yang telah dilakukan penjarahan pemerasan," kata Maladi, Senin (29/8/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Maladi pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum jika ditemukan adanya unsur-unsur yang masuk keranah tersebut sesuai dengan apa yang beredar di media.
Namun, Maladi menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan yang masuk baik ke SPKT Polres, Reskrim Polres Pangkalpinang maupun ke SPKT Polda Babel.
"Kalau nantinya ini ditemukan ada pelanggaran pidana, kita akan proses, kalaupun ada pelanggaran SOP anggota akan kita proses juga. Namun Anggota yang ada di video saat ini sudah dimintai keterangannya oleh Propam," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait