"Dengan adanya E-TLE kami berharap warga khususnya Bangka Belitung tertib dalam berlalu lintas," ujar Kasat Lantas.
Dalam beroperasi, kamera E-TLE akan merekam secara otomatis pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat.
"Kamera akan terus mengambil gambar kendaraan bermotor yang melanggar, selanjutnya printer yang berada di Direktorat Lalu Lintas Polda Babel. Dari gambar tersebut petugas mengetahui jenis pelanggaran apa yang dilanggar," ucap Toni.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait