JAKARTA, lintasbabel.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menolak sangkaan polisi terkait perannya dalam pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diutarakan Putri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis saat ditemui di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Kata Arman, keterangan Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual juga dicatat tim penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 12 jam tersebut.
"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait