Menurut Iptu Windaris, narkoba ini mulai masuk ke Kabupaten Bangka Tengah, melalui wilayah Pangkalpinang.
"Kami melihat dari sudut pandang polisi, narkoba di Bangka Tengah ini sudah sangat berbahaya, karena dari hasil penyelidikan dalam kurun 2 minggu rata-rata banyak yang menggunakan narkoba, jadi kami harapkan jangan coba-coba, sebab sanksinya berat," tuturnya.
Kasat Narkoba juga mengimbau kepada pimpinan daerah, kecamatan, kelurahan, warga sekitar, khususnya orang tua untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga anak-anak ini dari narkoba, karena akibatnya sangat merugikan.
Sementara itu, Yayan mengaku baru menggunakan narkotika jenis sabu selama beberapa bulan dan terpengaruh dari teman.
"Menggunakan narkoba baru beberapa bulan, akibat pengaruh dari teman, sedangkan untuk pemakaian sendiri," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait