Ferdy Sambo Tampil Perdana Setelah Jadi Tersangka, Berseragam Polisi di Sidang Etik

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik masih menggunakan pakaian polisi. (dok. Polri)

JAKARTA, lintasbabel.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang sidang etik, hari ini. Sambo tampil perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sidang kode etik dilakukan untuk menentukan status anggota kepolisian Sambo usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berdasarkan pantauan di luar Gedung TNCC dari sebuah tayangan layar televisi yang disediakan, sidang etik telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Terpantau, Irjen Ferdy Sambo pun sudah hadir di muka sidang. Ia masih mengenakan pakaian seragam polisi berpangkat Irjen. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.

"Pimpinan sidang Pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada Pak Irwasum, ada Pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network