Sempat Bertemu Sambo Usai Penembakan Brigadir J, Kapolri: Kamu Bukan Pelakunya?

Riana Rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat bersama Komisi III DPR hari ini, Rabu (24/8/2022) menjelaskan 16 polisi telah dikurung terkait pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Langkah itu, kata Listyo, dilakukan untuk mengungkap kebenaran atas kasus tewasnya Brigadir J

"Dan waktu itu kemudian setelah (pertemuan) itu kami bentuk timsus, dan saya buktikan bahwa karena memang saat itu dia menyampaikan kepada kami peristiwa skenario Duren Tiga," katanya

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network