BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Polsek Tempilang mengamankan seorang pemuda berinisial SU (28) warga Jalan Setia Budi, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/8/2022). Pelaku SU ditangkap lantaran terlibat kasus judi togel.
Kapolsek Tempilang Iptu Ahmad Mukhlis mengatakan, pelaku SU kerap melakukan aktivitasnya di sebuah pondok kebun yang terletak Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas judi togel di lokasi tersebut.
"Dari hasil penyelidikan anggota, diketahui memang benar ada aktivitas perjudian jenis togel di sebuah pondok kebun milik warga yang bertempat di Desa Benteng Kota. Lalu, pada Senin siang sekira pukul 14.00 WIB anggota berhasil mengamankan pelaku," kata Iptu Ahmad Mukhlis, Selasa (23/8/2022).
Dari tangan pelaku SU, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan sejumlah uang tunai.
"Diamankan barang bukti berupa empat lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan togel, dua unit handphone. Terus diamankan juga uang tunai total senilai Rp580.000 dari pembeli togel beserta ada sebuah tas kecil warna hitam," tuturnya.
Kemudian pelaku SU berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tempilang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 303 tentang Perjudian.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait