PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berantas judi online, Senin (22/8/2022). Sejauh ini Polda Kepulauan Babel sudah mengungkap 3 kasus perjudian di wilayah Babel.
Hal tersebut langsung disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi pada Senin (22/8/2022) siang.
"Sebagai tindaklanjut perintah Kapolri kemarin, langsung diatensi Bapak Kapolda dan memerintahkan jajaran untuk menindaktegas dan melakukan pemberantasan dan penertiban judi di Babel," kata Maladi.
Maladi juga menegaskan komitmen Polda Babel dalam pemberantasan judi di wilayah Babel. Terbukti, sejak disampaikan perintah dari Kapolri pada Kamis 18 Agustus 2022, pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus judi di wilayah Polda dan jajaran.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait