Mulai pengungkapan kasus judi oleh Polda di wilayah Belinyu Kabupaten Bangka, Polres Pangkalpinang di wilayah Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah dan Polres Bangka di wilayah Kelurahan Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
"Rata-rata kasus perjudian yang berhasil diungkap jenis Toto Gelap (togel) Online. Untuk yang di Polres Pangkalpinang judi jenis kartu capsa atau ceki," ujar Maladi.
Lebih lanjut, Maladi juga menerangkan sebanyak 18 orang diamankan dalam kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres jajaran.
"Yang paling banyak itu Polres Pangkalpinang, 16 orang yang diamankan. Polda ada 1 orang dan Polres Bangka ada 1 orang. Saat ini semua sudah ditangani dan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tutur Maladi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait