JAKARTA, lintasbabel.id - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak polri untuk melindungi anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah bullying.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Menurutnya, LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
Lanjut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait