BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan, terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan kedua kaki DS (35), salah satu tersangka kasus pembunuhan di kafe remang-remang Dusun Parit 9 Desa Gadung Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Peristiwa itu menewaskan Rusdi (29) Warga Jalan Yos sudarso Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali, pada Selasa (26/10/2021) lalu.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Erwan Yudha mengatakan, kedua kaki DS dilumpuhkan, lantaran pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi, di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Kelurahan Cinta Raja, Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (09/11/2021).
"Tersangka melarikan diri ke Kayu Agung OKI Sumsel, namun saat hendak ditangkap anggota, tersangka melakukan perlawanan dan berupaya kabur, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur oleh anggota," katanya, Jumat (13/11/2021).
Kendati demikian, kata dia, kedua kaki tersangka yang tertembus timah panas tersebut telah mendapat perawatan medis.
"Setelah dilumpuhkan, kedua kaki tersangka telah diberikan perawatan medis dan kondisi tersangka dinyatakan sehat, sehingga bisa dilakukan proses hukum selanjutnya, bersama salah seorang temannya," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait