Ferdy Sambo Akui Perintahkan Hilangkan Barang Bukti dan Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J 

Martin Ronaldo
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Istimewa)

Ditambahkan Taufan, mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah melakukan skenario untuk membuat kasus pembunuhan tersebut menjadi skenario tembak-menembak.

"Kemudian terjadi tembak-menembak antara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi. Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami," tambah dia.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network