PJ Gubernur Ridwan Belum Terima Surat Pengunduran Diri Aon

Irwan Setiawan
Ridwan Djamaluddin, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin sampai saat ini belum menerima surat penguduran diri dari Thamron alias Aon, sebagai Ketua Satgas Tambang Ilegal yang saat ini sudah berubah nama menjadi Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI). 

"Saya gak denger pak Aon mundur," kata Ridwan Djamaluddin, Kamis (18/8/2022).

Ridwan yang juga sekaligus Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI itu berharap permasalahan ini jangan dilihat dari sisi konflik tetapi lihat dari sisi tindakan.

"Mari kita lihat tidak hanya dari sisi konfliknya dari sisi beda pendapatnya, lihatlah dari sisi tindakannnya atau di lapangan, apakah berkurang tindakan kami di lapangan?"kata Ridwan. 

Ridwan mengakui aktifitas tambang ilegal di Babel saat ini masih ada dan masih beraktifitas.

"Masih ada sih masih ada, tetapi apa penting sih surat itu, perlu barang kali iya, tetapi yang penting tindakan nyata di lapangan," tuturnya.

Ia menegaskan, untuk komposisi struktur Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) secara umum tidak berubah, dan pengerjaan draf kepengurusan sedikit lagi akan segera rampung. 

"Secara umum gak ada (perubahan), untuk drafnya sedikit lagi, tadi malam sudah mau dirampungkan. Kalau perlu hari ini saya selesaikan, kalau itu memang penting banget," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Adet Mastur menyebutkan jika Ketua Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI),  Thamron alias Aon tidak ingin menjadi Ketua lagi pada Selasa (16/8/2022) kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Adet saat pihaknya ingin memanggil tim tersebut, tetapi tidak bersedia, karena Ketuanya Thamron alias Aon tidak ingin menjadi ketua lagi. 

"Apapun, mau satgas mau apa, intinya kami dukung untuk penertiban penambangan timah di Babel. Tetapi yang perlu dikritisi tugas dan fungsinya, siapa tergabung dalam satgas tersebut. Kalau sudah ada perubahan nomenklatur nama, kami Komisi III akan lakukan pemanggilan Ketua Tim ini nantinya," kata Adet Mastur.

Politikus PDI Perjuangan ini juga membenarkan bahwa pihaknya sempat ingin memanggil Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) tetapi yang bersangkutan tidak bersedia hadir. 

"Jelas kemarin sudah berupaya memanggil tetapi satgas tidak mau hadir, karena katanya tidak jelas, dan Ketuanya (Thamron alias Aon) tidak mau menjadi ketua satgas," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network