PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Illegal oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat reaksi beragam. Salah satunya dari Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Babel.
Mereka melakukan audiensi ke Pj Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaludin, Senin (27/6/2022). Pengurus Astrada dari lima Kabupaten/Kota di Babel meminta komitmen dari Satgas tambang timah illegal dalam mengelola pertambangan di Bangka Belitung.
Ketua Harian Astrada Babel, Suryadi menjelaskan satgas ini diharapkan dapat memberikan fungsi nyata dan komitmen kuat untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu, Astrada siap untuk membantu sosialisasi kepada para penambang rakyat untuk mendukung program dari Pemprov Kepulauan Babel.
"Pengurus Astrada dilahirkan dari tambang rakyat, kami konsisten masyarakat menambang secara legal. Kami merespon secara internal di Astrada kebijakan Pj suatu nilai plus dan apresasi mengelola tambang. Tapi jadi pertanyaan kami, satgas ini batasan kinerja dan fungsi seperti apa?," kata Suryadi.
Astrada sangat mengapresiasi atas kepedulian Pj Gubernur terhadap penataan carut marut pertambangan timah dengan melakukan terobosan membentuk Satgas dari kalangan unsur pengusaha pertambangan timah yang diketuai oleh Thamron atau lebih dikenal dengan nama Aon.
"Kami siap mensosialisasikan kepada masyarakat Babel dengan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat khususnya organisasi masyarakat penambang atas visi, misi, tujuan dan program kerja nyata dari dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal tersebut," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan