PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Illegal oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat reaksi beragam. Salah satunya dari Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Babel.
Mereka melakukan audiensi ke Pj Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaludin, Senin (27/6/2022). Pengurus Astrada dari lima Kabupaten/Kota di Babel meminta komitmen dari Satgas tambang timah illegal dalam mengelola pertambangan di Bangka Belitung.
Ketua Harian Astrada Babel, Suryadi menjelaskan satgas ini diharapkan dapat memberikan fungsi nyata dan komitmen kuat untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu, Astrada siap untuk membantu sosialisasi kepada para penambang rakyat untuk mendukung program dari Pemprov Kepulauan Babel.
"Pengurus Astrada dilahirkan dari tambang rakyat, kami konsisten masyarakat menambang secara legal. Kami merespon secara internal di Astrada kebijakan Pj suatu nilai plus dan apresasi mengelola tambang. Tapi jadi pertanyaan kami, satgas ini batasan kinerja dan fungsi seperti apa?," kata Suryadi.
Astrada sangat mengapresiasi atas kepedulian Pj Gubernur terhadap penataan carut marut pertambangan timah dengan melakukan terobosan membentuk Satgas dari kalangan unsur pengusaha pertambangan timah yang diketuai oleh Thamron atau lebih dikenal dengan nama Aon.
"Kami siap mensosialisasikan kepada masyarakat Babel dengan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat khususnya organisasi masyarakat penambang atas visi, misi, tujuan dan program kerja nyata dari dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal tersebut," ujarnya.
Wakil Ketua I Astrada Babel, Dori Setiawan juga mengharapkan agar Satgas ini berkomitmen kuat untuk merealisasikan visi, misi dan program kerjanya, serta dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan. Astrada meminta untuk tidak tebang pilih apalagi sampai melakukan tindak monopoli penambangan, mengingat latar belakang ketua dan anggota Satgas merupakan pengusaha pertambangan timah yang sudah sangat dikenal sepak terjangnya oleh masyarakat Babel.
"Kami juga minta solusi nyata yang dapat direalisasikan dilapangan dan tidak mempersulit persyaratannya sehingga dapat mengakomodir penambang rakyat menambang dengan legal sesuai aturan dan undang- undang yang berlaku. Serta timah dari hasil penambang rakyat dibeli dengan harga yang layak," kata Dori.
Astrada Babel siap mendukung penuh solusi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Babel dengan membantu mensosialisaikan kepada para penambang rakyat dan melakukan monitoring di seluruh kabupaten/Kota se-Babel.
"Kami siap melibatkan seluruh pengurus DPC Astrada di tujuh Kabupaten/Kota dan Korcam di 47 kecamatan se-Babel. Karena pengurus Astrada se-Babel memiliki kompetensi dibidangnya masing-masing terutama untuk menjadi seorang pengawas operasional dalam menjalankan kegiatan penambangan," ujarnya.
Dengan pengurus yang memiliki kompetensi ini menjadi dasar Astrada untuk mendukung solusi nyata yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Babel. Dalam upaya mengakomodasi penambang rakyat bekerja secara legal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kami tetap konsisten untuk memperjuangkan tambang rakyat agar dapat menambang secara legal, ramah lingkungan dan mengutamakan keselamatan kerja sebagaimana yg tertuang di Permen ESDM No 26 Tahun 2018 yaitu Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan