JAKARTA, lintasbabel.id - Buronan kasus penyerobotan lahan, Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum pemilik PT Duta Palma Group itu.
"Memang iya, kita akan kerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani KPK," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Senin (15/8/2022).
Burhanuddin belum memastikan kapan akan berkoordinasi dengan KPK. Saat ini, penyidik Kejagung masih memeriksa Surya Darmadi.
"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi)," ujar Burhanuddin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait