Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian telah menunjuk penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
"Laporan segera kita tindak lanjuti, penyidik sudah ditunjuk untuk melakukan klarifikasi saksi-saksi," kata dia.
Sementara itu, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, Solihin menerangkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan lanjutan atas kasus dugaan penekanan kepada karyawannya lantaran memergoki dan menyebarkan video dugaan pencurian di Alfamart Sampora, Cisauk Kabupaten Tangerang.
"Perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur, " ungkap Solihin, dalam keterangan tertulis.
Solihin dalam keterangan persnya juga mengatakan, pihak perusahaan menolak keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawannya tersebut. Sebab, sudah dianggap tengah menjalankan tugasnya.
Makanya, managemen Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotma Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi proses hukum kedepannya.
"Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait