TANGERANG, lintasbabel.id- Heboh video seorang pegawai minimarket meminta maaf, usai mengambil video konsumen yang diduga mencuri cokelat di berujung dengan laporan polisi. Pihak Manajemen Alfamart akhirnya membuat laporan terhadap Mariana, konsumen yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mariana juga diduga mengintimidasi dan mengancam karyawan Alfamart menggunakan UU ITE.
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).
Menurut Kapolres, pihak manajemen Alfamart melalui kuasa hukum mereka membuat laporan Polisi atas dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku wanita pengendara Mercy itu.
"Jadi bahasanya pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," kata Kapolres.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait