PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sang jendral bintang dua dilaporkan ke KPK karena diduga berupaya menyuap petugas LPSK.
Upaya praktik suap Ferdy Sambo tersebut dilaporkan oleh TAMPAK pada Senin (15/8/2022).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo tersebut.
"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait