Diduga Berupaya Menyuap Petugas LPSK, Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Arie Dwi Satrio
KPK mendapat laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo kepada petugas LPSK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sang jendral bintang dua dilaporkan ke KPK karena diduga berupaya menyuap petugas LPSK

Upaya praktik suap Ferdy Sambo tersebut dilaporkan oleh TAMPAK pada Senin (15/8/2022).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui telah menerima laporan dugaan upaya suap Ferdy Sambo tersebut.

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network