Jumlah Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J Bertambah 35 Orang

Bachtiar Rojab
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

Menurutnya, jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV. 

Lanjut Dedi, sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Total sementara terperiksa 63 orang," kata Dedi.

Menurut Dedi, dalam kasus ini 16 anggota Polri ditempatkan di tempat khusus. 10 di antaranya di Provos dan sisanya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network