Jumlah Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J Bertambah 35 Orang

Bachtiar Rojab
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

JAKARTA, lintasbabel.id - Jumlah anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bertambah. Hingga saat ini sudah ada 35 anggota Polri setelah melakukan pemeriksaan terhadap 63 anggota.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah, tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.

"Iya betul, informasi dari Itsus demikian (35 melanggar kode etik)," ujar Dedi, Senin (15/8/2022). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network