PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Thamron alias Aon, mundur dari jabatannya sebagai Ketua Satgas Timah Ilegal yang kini berubah nama menjadi Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal atau TP4TI.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur. menyebutkan Ketua TP4TI, Thamron alias Aon tidak ingin menjadi ketua lagi.
Pernyataan itu disampaikan Adet saat pihaknya ingin memanggil tim tersebut, tetapi Ketuanya Thamron alias Aon tidak bersedia, malah mengutarakan sudah tidak ingin menjadi ketua lagi.
"Apapun mau satgas mau apa, intinya kami dukung untuk penertiban penambangan timah di Babel. Tetapi yang perlu dikritisi tugas dan fungsinya, siapa tergabung dalam satgas tersebut. Kalau sudah ada perubahan nomenklatur nama, kami komisi III akan melakukan pemanggilan ketua tim ini nantinya," kata Adet Mastur, Selasa (16/8/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini, juga membenarkan bahwa pihaknya sempat ingin memanggil Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) tetapi yang bersangkutan tidak bersedia hadir.
"Jelas kemarin sudah berupaya memanggil tetapi satgas tidak mau hadir, karena katanya tidak jelas, dan ketuanya (Thamron alias Aon) tidak mau menjadi ketua satgas," kata Adet.
"Saya sudah melakukan komunikasi, kami sudah ingin berkirim surat, jadwal sudah dibuat komisi III, berapa bulan lalu tetapi dibatalkan," tuturnya.
Ia mengharapkan, tim bentukan Pj Gubernur Babel ini dapat sesegera mungkin bekerja dengan membentuk struktur anggota terlebih dahulu, jangan seolah maling teriak maling nantinya.
"Kami ingin mendapat informasi apa fungsi dan tugas, kemudian angotanya siapa,? kalau hanya swasta yang menjadi pimpinan, saya pikir tidak akan ada hasilnya, sama juga maling teriak maling nantinya," katanya.
Ia juga menyebutkan, saat ini masih marak aktivitas tambang timah ilegal yang terus berjalan dan belum diberikan tindakan tegas oleh satgas yang saat ini berubah nama menjadi TP4TI.
"Saya pikir juga masih banyak yang ilegal melakukan penambangan ini perlu kehati-hatian dalam melakukan penertiban hukum harus memperhatikan masyarakat. Karena mereka tertumpu pada pertambangan, kalau pertambangan lumpuh perekonomian ikut lumpuh," ujarnya
Adet menegaskan dalam menjalankan tugasnya, tim ini perlu melibatkan aparat penegak hukum dalam penertibannya. Tak dapat mengandalkan pihak swasta saja.
"Kalau toh anggota satgas ini ada pihak swasta sama dengan bohong, karena tugas satgas melakukan penertiban hukum, perlu action kalau tidak ada action apa tugasnya. Tentu pihak pemprov harus melibatkan aparat penegak hukum," katanya.
Adet mengatakan DPRD tak ingin main-main untuk terus mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap tim bentukan Pj Gubernur Babel, agar benar-benar dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
"Kamj harus tahu dan fungsinya pemerintah hadir di masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tambang ini. Dimana wilayah pertambangan rakyat, sudah ada apa belum," jelasnya
Seperti yang diketahui sebelumnya Satgas Tambang Timah Ilegal bentukan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin akan berganti nama.
Satuan tugas yang diketuai Thamron alias Aon akan diberi nama Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).
Namun, TP4TI belum diresmikan Pemprov, pasalnya masih dalam pembahasan legal draft.
“Namanya ada, nanti ada namanya Tim P4TI,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin beberapa waktu lalu.
Menurutnya, TP4TI ini bisa saja mengambil langkah represif, sebab di dalam keanggotaan satgas itu ada pihak aparat penegak hukum (APH).
“Ujungnya bisa represif, bagian dari satgas itu ada aparat-aparat penegak hukum. Iya saya sepakatnya mau begitu, jadi artinya yang ngurus negara itu harus sama-sama, jangan ditumpukan di pemerintah saja,” kata Ridwan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait