LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Saksi Kunci dalam Kasus Penembakan Brigadir J 

Muhammad Farhan
Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut Putri Candrawathi (PC) berpotensi besar menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. (Foto Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) berpotensi besar menjadi saksi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Posisi PC sebagai istri Ferdy Sambo menurut LPSK penting untuk membeberkan peristiwa itu. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan pihaknya menolak permohonan PC dan menilai yang bersangkutan dapat memberikan peran penting lainnya.

"Melihat posisinya (PC), saya kira iya (menjadi saksi kunci)," kata Hasto, Senin (15/8/2022). 

Oleh karena itu, LPSK merekomendasikan Kapolri untuk memberikan layanan psikiatris kepada PC. Hasto menyampaikan LPSK tidak memiliki kapasitas untuk membantu pemulihan kesehatan mental dari PC. 

"LPSK berkesimpulan bahwa sebenarnya ada kondisi stres, trauma, atau tekanan yang begitu hebat terhadap ibu PC ini. Kami juga kasihan sebenarnya. Oleh karena itu kami merekomendasikan agar Kapolri perintahkan kepada Pusdokkes memberikan layanan psikiatri pada yang bersangkutan maupun layanan psikologis supaya tidak terjadi yang serius terhadap ibu PC," tutur Hasto.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network