JAKARTA, lintasbabel.id - Status Justice Collaborator tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E telah diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK sebut kondisi Bharada E pun aman di tahanan Bareskrim Polri.
"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (tahanan Bareskrim Polri) saat ini," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).
LPSK telah memastikan kondisi Bharada E aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri. LPSK juga telah mengerahkan timnya guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama di tahanan.
"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," tuturnya.
Dia menambahkan, LPSK telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022 kemarin. Maka itu, perlindungan secara fisik terhadap Bharada E pun ditambahkan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait