JAKARTA, lintasbabel.id - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut jumlah personel kepolisian yang ditempatkan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan berencana Brigadir J bertambah empat orang. Total ada 16 polisi yang ditempatkan khusus di 2 lokasi yang berbeda.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Dedi merinci ke-16 polisi yang diduga melanggar etik tersebut ditempatkan di dua lokasi yang berbeda yakni Mako Brimob dan Provos Polri.
"Enam orang di Mako (Brimob) dan 10 orang di Provos," ujar Dedi.
Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait