BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim) harus bekerja ekstra melintasi pulau hingga ke Kota Bumi Provinsi Lampung, guna menangkap terduga pelaku penggelapan dua unit kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut diketahui milik warga Kecamatan Manggar, Beltim berinisial AN.
Terduga salah pelaku berinsial AS, akhirnya berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Beltim, pada Jumat (12/8/2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, IPTU Fajar Riansyah Pratama menyampaikan terduga pelaku berjumlah dua orang. Satu diantaranya berhasil diamankan, sementara satunya lagi masih dalam pencarian.
"Awal kejadian tersebut bermula saat pelaku berinisial AS dan AT merental dua unit motor milik korban AN, kemudian mereka menghilang tanpa kabar. Ternyata setelah diketahui pelaku telah membawa motor tersebut ke Kota Bumi, Lampung dengan niat akan menjualnya," ujar Iptu Fajar.
Mendapat laporan, Tim Panah Polres Beltim berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kota Bumi, Lampung untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku maupun barang bukti.
Selang tak berapa lama, Satreskrim Polres Kota Bumi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur, langsung menuju Kota Bumi untuk melakukan tindak lanjut terhadap pelaku maupun barang bukti yang telah diamankan, sedangkan untuk terduga pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait