PANGKALPINANG, lintasbael.id - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan untuk melakukan vaksinasi Booster Covid-19.
"Kami telah berdiskusi BKPSDMD, TAPD dan Pak Pj Gubernur, ada rencana kami agak sedikit memperketat TPP mereka (ASN), bagi mereka yang tidak Booster. Kami tahan dulu, bukan tidak dibayar, jika ASN tidak mengindahkan imbauan melakukan vaksinasi booster," kata Sekda Kepulauan Babel, Naziarto, Rabu (10/8/2022).
Ia menambahan, Pemprov Babel sendiri saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada ASN di Pemprov Kepulauan Babel, mengimbau agar seluruh ASN melaksanakan vaksinasi Covid-19 Booster.
"Imbauan untuk mengikuti Booster, itu dari Dinas Kesehatan ternyata Booster di kalangan ASN sebenarnya mereka sudah Booster. Tetapi kami ingin seluruh masyarakat Babel Booster, ini betul-betul disesuaikan tingkat nasional, ternyata sekarang kita masih rendah untuk Booster," jelasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait