Jelang Rilis Tersangka Baru, Rumah Irjen Ferdy Sambo Didatangi Personel Brimob Bersenjata Lengkap

Rizky Syarial
Personel Brimob dan Bareskrim Polri mendatangi kediaman pribadi mantab Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (Foto: MNC)

JAKARTA, lintasbabel.id - Personel Brimob dan Bareskrim Polri mendatangi kediaman pribadi mantab Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kedatangan personel bersenjata lengkap ini dilakukan, menjelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J oleh Kapolri sore ini. 

 

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Brimob berpakaian dan bersenjata lengkap mengamankan sekitar kediaman Ferdy Sambo. Belum diketahui pasti apa yang dilakukan personel Brimob tersebut. 

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan disisi tindak pidananya dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut oleh Irsus terakhir diumumkan bahwa terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP. 

 

 

Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukan ke dalam tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Irsus.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network