PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dr. Zayadi, M.Ag menegaskan bahwa penerapan Desa Wisata Halal, kearifan lokal menjadi khas utama yang harus dimiliki dan ditonjolkan di setiap desa.
"Dalam wisata desa halal kearipan lokal merupakan khas utama, jadi setiap desa yang kami identifikasi punya ciri khas sendiri, mungkin potensi dari pertaniannya, perikanan yang mungkin bisa menjadi potensi industri halal di desa tersebut," ujarnya, Selasa (9/8/2022).
Saat ini, kata Zayadi, desa wisata halal harus memenuhi indikasi halal serta muslim friendly, agar layak disebut desa wisata halal.
"Indikasinya banyak, jadi kita jangan salah memahami ketika menyebut wisata halal, kita harus menyediakan fasilitas keagaaman yang bisa dinikmati oleh muslim atau muslim friendly, bukan mengislamisasi perangkat-perangkat yang ada di desa tersebut," tambahnya.
Untuk menuju desa wisata halal saat ini, dikatakan Zayadi masih banyak PR yang harus dikerjakan, yakni.para UMKM harus fokus dengan pengadaan sertifikat halal untuk mendukung produk-produk yang akan ditawarkan.
"Kalau sekarang kita masih terfokus kepada desa-desa wisata halal, pariwisata halal, tapi kita juga kedepan ini akan konsentrasi dengan pengembangan sertifikat halalnya, agar saat kita ke lokasi wisata halal semuanya sudah tersertifikasi halal," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait