Eksekusi Pengosongan Rumah Pensiunan Timah Ricuh, PT Timah Dinilai Tidak Hormati Proses Pengadilan

Irwan Setiawan
Eksekusi pengosongan rumah Pensiunan Timah oleh PT Timah di Gang Mantri Urip, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel, Kamis, (04/08/2022) siang berlangsung ricuh dan diwarnai penolakan oleh penghuni rumah. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Aldi menambahkan bahwa dirinya bersama Wahyu Firdaus selaku Kuasa Hukum Pensiunan Dinas akan melaporkan kejadian eksekusi ini kepada Polri dan Komnas HAM. 

"Karena jelas ini sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum, tentu kami akan melakukan upaya hukum yang ada," tutur Aldi.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network