Bong Ming-Ming Ancang-ancang Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tak Berizin

Rizki Ramadhani
Bong Ming Ming, Wakil Bupati Bangka Barat. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bangka Barat, terkait langkah penutupan terhadap beberapa tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin. 

Langkah ini diambil, setelah diketahui tidak ada satupun tempat hiburan malam, khususnya di Kecamatan Parittiga, yang memiliki izin dari pihak berwenang.

"Untuk pengusaha tempat hiburan malam sudah dipanggil, dalam satu dua hari ini akan memanggil Kasat Pol PP untuk melakukan pengawasan terhadap regulasi yang ada," kata Bong Ming Ming, Kamis (4/11/2021). 

Bong Ming Ming menegaskan, pihaknya akan langsung melakukan tindakan penutupan, jika masih ada beberapa tempat yang tidak berizin namun ngotot membuka usahanya tersebut.

"Sama juga seperti itu dibereskan perizinan, selama perizinan belum selesai tidak boleh ada yang buka. Kami akan melakukan penertiban segera, kalau memang kemarin yang kita sampaikan seperti perizinan tidak dilaksanakan, kami akan melakukan tindakan tegas, seperti halnya melakukan penutupan," tegasnya. 

Terkait penyitaan atau penyegelan, Bong Ming Ming menyerahkan hal tersebut kepada pihak Pengadilan Negeri sebagai pihak yang memiliki kewenangan. 

"Kami tidak boleh melakukan penyegelan atau perampasan dan sebagainya, karena aturan PPNS kami belum ada. Kami juga harus melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan dan pihak terkait lainnya, kalau untuk penyitaan wewenangnya ada di Pengadilan," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network