Diharapkan Adi Putra, setiap tindak pidana kejahatan terhadap masyarakat, pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Kami Sat Reskrim Polres Pangkalpinang setiap saat 1x24 jam, siap melayani dan melindungi masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi, segera kami bergerak cepat atau bisa menghubungi Call center siaga 110 atau 08127173134," katanya.
Sementara itu, Tim Buser Naga yang menerima informasi berupa video dan gambar pembegalan, langsung menuju Jalan Lintas Timur.
"Tim sudah mendatangi lokasi di sekitar Jalan Lintas Timur, Selindung, hasilnya tidak ada pembegalan seperti yang tersebar di media sosial," kata Kanit Buser Naga Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait