Krisis Istaka Karya
Serikat pekerja dari Istaka Karya tidak mendapat dukungan penuh dari perbankan dengan status proses PKPU yang mana sudah ada putusan perdamaian antara perusahaan dan kreditur.
Di tahun 2019 sampai 2020 krisis Istaka Karya mengalami puncak yang krisis. Karena di tahun itu merupakan tahun politik membuat perusahaan susah mendapatkan proyek. Pasalnya, banyak tender proyek yang ditunda sampai pemilu berakhir.
Kemudian selang setahun, Istaka Karya terus mengalami keterpurukan karena dihadapi dengan pandemi Covid-19. Istaka Karya sampai menunggak gaji para karyawan selama 9 bulan.
Pada tahun 2021 mengalami tren yang positif dari BUMN ini, Gaji pegawai yang tadinya sempat tertunggak sembilan bulan, juga sudah terbayarkan. Karenanya di tahun 2022 kembali mengalami pailit dan akan terancam dibubarkan dari PT. Istaka Karya oleh Erick Thohir.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait