KH berhasil diringkus Tim Hantu saat sedang berada di sebuah rumah yang terletak di Desa Belo laut, pada Rabu 13 Juli 2022 lalu.
Eddy mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu warga yang menyimpan narkotika di dalam sebuah rumah.
Selanjutnya anggota tim Hantu satnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan KH beserta barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk selanjutnya terduga tindak pidana Narkotika dikenakan Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait