PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya (BPJ) turut berkomentar mengenai Satuan Tugas (Satgas) Tambang Ilegal yang dibentuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Babel ini mengutarakan nama satgas ini jangan terlalu seram. Sebab istilah satgas, menurut dia, lebih ke penegakan hukum.
"Saya berpikir jangan nama satgas, jangan serem-serem lah, kalo satgas ini kesannya law enforcement. Jadi saya lebih senang pakai istilah tim, karena ketuanya dari swasta bukan aparat penegak hukum (APH)," kata BPJ,Selasa (19/7/2022).
Satgas yang diketuai oleh pengusaha asal Bangka Tengah, Aon itu, menurut BPJ, lebih dengan konsep pentahelix. Untuk itu kata dia, tunggu saja Pj Gubernur Babel meramu situasi ini, sehingga nanti akan dicapai satu keseimbangan yang menguntungkan semua pihak.
"Ini kan (satgas) terdiri dari pelaku (usaha tambang), unsur pemerintah, APH, mungkin ada juga media di situ, kita tunggu saja," sebutnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait