Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Bangka Selatan Hasbi mengakui jika tersangka HG merupakan ASN yang bekerja di Satpol PP Bangka Selatan.
"Kami sangat menyayangkan adanya oknum Satpol PP yang terlibat peredaran narkotika dan ini diluar dugaan kami, karena kami sudah rutin melakukan pembinaan dan imbauan saat melakukan apel dan yang bersangkutan ini merupakan staf biasa di Satpol PP Bangka Selatan," tuturnya.
Pihaknya kata dia, menyerahkan status kepegawaian yang bersangkutan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Saya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Editor : Haryanto
Artikel Terkait