JAKARTA, lintasbabel.id - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tertanggal 25 Oktober 202, memutasi 108 perwira tinggi (pati).
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut Edys Riyanto menyampaikan, ke-108 pati TNI tersebut terdiri atas 54 pati TNI Angkatan Darat (AD), 26 pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 28 pati TNI Angkatan Udara (AU).
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI," ujar Edys dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Beberapa pati yang dimutasi diantaranya Staf Khusus Panglima TNI, Letjen Tiopan Aritonang. Dia dimutasi sebagai menjadi pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Selain itu, posisi Pangdam VI Mulawarman, yang semula dijabat Mayjen Heri Wiranto diserahkan kepada Mayjen Teguh Pujo Rumekso, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Penerbangan TNI AD (Danpuspenerbad).
Heri dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. III KSAD Bidang Jahpers, sedangkan jabatan danpuspenerbad yang ditinggalkan Teguh kini diisi Brigjen TNI Bueng Wardadi yang sebelumnya menjabat Wakil Danpuspenerbad.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait