Ombusaman Beri Waktu 30 Hari Untuk Pemprov Babel Selesaikan Masalah PPDB

Irwan Setiawan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Ervawi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Ombudsman Babel. Pihaknya yakin mereka menjalankan tugas laporan dari masyarakat serta menjalankan tugas sesuai peraturan. 

"Jadi apa yang dilakukan (Ombudsman) kami apresiasi, kami lakukan saja tindakan-tindakan itu (tindakan korektif). Kalo mau mencari kebenaran kan yang benar cuma Allah, Allah lebih tahu hati dan niat kita masing-masing, Allah yang tahu kalo kita nyari kebenaran. Tapi ini bukan mencari kebenaran tapi sesuai dengan peraturan," ujar Ervawi.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network